Pertanggungjawaban APBD 2024 Dibahas DPRD, Belum Beri Persetujuan Penuh
Info Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-26 pada Senin (16/6/2025), dengan agenda utama Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam mekanisme pembahasan di Badan Anggaran DPRD.
Namun, Ketua DPRD Thomas Mopili menegaskan bahwa penerimaan tersebut bukanlah bentuk persetujuan terhadap isi laporan.
Sebelumnya, Gubernur Gusnar Ismail secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi juga turut disampaikan dalam rapat, yang nantinya akan dijawab secara tertulis oleh gubernur pada tahapan berikutnya.
Selanjutnya, dokumen Ranperda ini akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum nantinya ditetapkan melalui pembicaraan tingkat II.


Komentar (0)
Komentar Facebook