Paripurna DPRD Gorontalo Ubah Agenda Persidangan Kedua 2025–2026
Info Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan perubahan agenda kerja pada masa persidangan kedua tahun 2025–2026. Penyesuaian dilakukan agar jadwal persidangan selaras dengan program pemerintah daerah dan kesiapan bahan pembahasan.
Pimpinan DPRD menjelaskan bahwa perubahan agenda diperlukan untuk memastikan setiap tahapan persidangan berjalan sesuai rencana. Materi rapat, laporan komisi, dan pembahasan kebijakan daerah disiapkan lebih matang sebelum masuk tahap pengambilan keputusan.
Penjadwalan baru disusun setelah koordinasi dengan pihak eksekutif. Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan antara program pemerintah daerah dan pembahasan di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan tepat waktu.
DPRD mengimbau seluruh unsur legislatif dan perwakilan eksekutif hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kehadiran dinilai penting untuk menjaga kuorum dan kelancaran proses pengambilan keputusan di tingkat provinsi.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook