Komisi III DPRD Gorontalo Fasilitasi Mediasi Sengketa Akses Jalan antara Warga dan Pengembang Misfalla
Info Gorontalo - Komisi III DPRD Kota Gorontalo memfasilitasi mediasi sengketa akses jalan antara Nurdin Bokings, pemilik lahan, dan pengembang Perumahan Misfalla Rasaindo. Pertemuan digelar di Aula I DPRD, Senin (20/10/2025), dipimpin Ketua Komisi III, Ariston Tilameo.
Sengketa bermula ketika pengembang mencabut izin penggunaan jalan kompleks yang sebelumnya diberikan kepada Nurdin. Akibatnya, akses menuju lahan pribadi tertutup pagar.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan di lingkungan perumahan,” ujar Ariston.
Dalam mediasi, pengembang mengkhawatirkan keamanan kompleks jika jalan dibuka kembali. Sebagai solusi, Nurdin bersedia membangun pagar besi buka-tutup agar akses ke lahannya tetap terbatas dan keamanan warga terjaga.
“Saya hanya ingin jalan menuju tanah saya sendiri, bukan untuk usaha,” kata Nurdin Bokings.
Komisi III meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan menindaklanjuti hasil mediasi dengan sosialisasi kepada warga. DPRD menegaskan penyelesaian harus mengedepankan keadilan dan ketertiban bersama.


Komentar (0)
Komentar Facebook