Komisi II DPRD Evaluasi PAD 2026, Soroti Sistem Non Tunai dan Kinerja Bapenda
Info Gorontalo - Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2026. Pertemuan berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa 10 Februari 2026.
Rapat ini menyoroti peran Badan Pendapatan Daerah sebagai pengelola utama pajak dan retribusi. DPRD menilai Bapenda harus mampu menyatukan seluruh sistem pemungutan secara terpusat, transparan, dan akuntabel agar target pendapatan daerah dapat tercapai.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, meminta pemerintah daerah mengidentifikasi kendala di lapangan secara detail. Ia mendorong penggunaan pembayaran non tunai untuk menekan potensi kebocoran dan memperkuat pengawasan.
Ia mengacu pada hasil studi banding di Kota Manado. Di daerah tersebut, seluruh pengelolaan PAD berada di bawah kendali Bapenda dan didukung sistem pembayaran non tunai. Model itu terbukti meningkatkan pendapatan daerah karena pencatatan lebih rapi dan pengawasan lebih mudah.
Komisi II juga menyoroti rendahnya realisasi retribusi dari usaha sarang burung walet. Dari target yang diperkirakan bisa melampaui Rp10 juta, penerimaan yang tercatat hanya sekitar Rp3 juta. Padahal, jumlah bangunan sarang walet di Kota Gorontalo cukup banyak.
Herman menilai potensi PAD juga hilang dari bangunan yang belum memiliki IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung. Ia meminta pendataan ulang agar potensi tersebut bisa masuk sebagai sumber pendapatan daerah.
Selain itu, Komisi II menegaskan akan menindak tegas pemilik rumah makan yang memungut pajak dari konsumen tetapi tidak menyetorkannya ke kas daerah. DPRD meminta pelanggaran seperti ini diproses sesuai hukum agar memberi efek jera.
Asisten I Setda Kota Gorontalo, Andris Amir, menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh catatan DPRD. Ia memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian antara target dan realisasi PAD di setiap OPD. Evaluasi mencakup sistem pemungutan, biaya operasional, hingga hasil retribusi.
Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, menjelaskan pihaknya fokus mengoptimalkan pengumpulan pajak dan retribusi dengan membandingkan capaian kinerja tahun 2025 dan 2026. Ia menegaskan pengelolaan pajak daerah berada di bawah kewenangan Bapenda, sementara retribusi membutuhkan dukungan camat dan lurah di wilayah.
Ia juga menyebut realisasi pendapatan yang dikelola Bapenda pada Januari 2026 telah mencapai 6,91 persen dari target tahunan.


Komentar (0)
Komentar Facebook