Minim Kehadiran OPD, Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo Ingatkan Pentingnya Pemahaman Program RPJMD
Info Gorontalo - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami secara mendalam setiap program yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.
Peringatan itu disampaikan Ariston menyusul minimnya kehadiran perwakilan OPD dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo pada Senin (4/8/2025).
Dalam rapat tersebut, hanya Dinas Pendidikan yang mengirimkan perwakilannya, sementara sejumlah dinas lainnya absen tanpa penjelasan resmi. Hal ini memicu keprihatinan dari pihak DPRD.
“DPRD tentu ingin agar setiap perwakilan dinas bisa menjelaskan dengan utuh. Kalau kepala dinas berhalangan hadir, yang mewakili jangan sekadar duduk manis—harus paham substansi,” tegas Ariston usai memimpin rapat.
Ia menekankan bahwa pembahasan RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan menyangkut arah pembangunan Kota Gorontalo selama lima tahun ke depan, termasuk penyelarasan antara program kerja dengan visi-misi Wali Kota yang telah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
“Ini bukan rapat biasa. Kita membahas dokumen strategis, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Semua program harus nyambung dengan visi-misi kepala daerah,” jelasnya.
Ariston juga mengaku memahami jika padatnya agenda pemerintahan bisa menjadi alasan, namun tetap menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap jabatan tidak boleh diabaikan.
Karena ketidakhadiran sejumlah OPD yang krusial, Pansus DPRD memutuskan untuk menunda rapat dan akan menjadwalkan ulang pembahasan Ranperda tersebut.


Komentar (0)
Komentar Facebook